Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Kemang Berhasil Amankan Ribuan Butir Obat Golongan G Didalam Warung, Pelaku Berhasil Kabur

×

Polsek Kemang Berhasil Amankan Ribuan Butir Obat Golongan G Didalam Warung, Pelaku Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini

Kemang, BogorUpdate.com berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang atau golongan G, disebuah warung di Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/5/25).

, mengatakan, pengungkapan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait adanya warung yang menjual jenis obat-obatan terlarang golongan G.

“Laporan warga itu langsung kami tindaklanjuti. Kemudian saya memerintahkan anggota untuk mengecek atau mematau terlebih dahulu terkait laporan tersebut,” ujar Kompol Mohammad Taufik.

“Setelah laporan masyarakat sudah dipastikan A1, sekitar pukul 14.00 Wib, dipimpin saya anggota langsung mendatangi TKP tersebut,” tambahnya.

Sesampainya di TKP, jelas Taufik, ada salah satu penjaga warung langsung lari keluar warung dan anggota langsung melakukan pencarian obat-obatan terlarang tersebut.

“Didalam warung itu ditemukan berbagai jenis obat-obatan, dan uang tunai diduga hasil dari penjualan. Namun pelaku kabur saat polisi datang,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Xsimer sebanyak 720 Butir, Tri x sebanyak 995 Butir, Tramadol Sebanyak 160 Butir, Trihexyphenidyl sebanyak 395 Butir dan uang tunai hasil penjualan. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *