Gunungsindur, BogorUpdate.com – Paska kebakaran yang mengahanguskan gudang PT Apic Devanio di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor pada hari Rabu (13/11/24), Polisi melakukan oleh TKP.
Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, peristiwa kebakaran gudang di Desa Curug terjadi sekitar ukul 10.45 WIB.
Petugas piket menerima laporan warga bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran gudang di Desa Curug Gunungsindur. Selanjutnya petugas piket yang dipimpin Pawas AKP Rus Oktavianto langsung menuju ke TKP kebakaran.
“Sesampainya di TKP, petugas mendapati kobaran api dan kepulan asap yang berasal dari dalam area PT Apic Devanio, di waktu yang bersamaan datang dua unit mobil Damkar Parung untuk memadamkan api,” ujar Budi, Kamis (14/11/24).
Masih kata Kaposlek, kondisi cuaca dan bahan yang ada di area gudang merupakan barang yang mudah terbakar, sehingga api belum bisa di padamkan dan kobaran api masih besar.
Selang beberapa waktu kemudian datang bantuan mobil damkar dari dinas kebakaran Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan sebanyak 7 unit mobil.
“Selang 3 jam kemudian api berhasil di padamkan, pada saat proses pendinginan oleh tim damkar, ditemukan satu orang jenazah yang terbakar atas nama Ridwan Wandi,” katanya.
Hal tersebut pihak Polsek Gunungsindur menghubungi pihak inafis Polres Bogor untuk melakukan identifikasi, selang beberapa waktu kemudian, tim inafis dari Polres Bogor datang langsung melakukan identifikasi terhadap jenazah yang di temukan.
“Setelah selesai proses identifikasi, selanjutnya jenazah di masukan ke dalam kantong jenazah untuk diserahkan kepada pihak keluarga, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, menyatakan tertulis dengan surat pernyataan pihak keluarga korban,” tuturnya.
Hasil Penyelidikan Oleh TKP Pihak Kepolisian didapatti keterangan Pemilik PT Apic Devanio asal Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
“Dari peristiwa kebakaran tersebut, pemilik mengalami kerugian materi kurang lebih Rp1,5 Miliar,” paparnya.
Lanjut Kapolsek. Dari keterangan para saksi IG dan S, diduga kebakakaran tersebut dari percikan api yang timbul dari alat pemotong stereofom atau mesin lekline.
Dari hasil introgasi saksi-saksi di TKP serta dikaitkan dengan adanya barang bukti serta pendalaman analisa fakta dapat disimpulkan bahwa kebakaran tersebut berawal dari alat pemotong sterofom atau mesin lekline yang mengeluarkan percikan api.
“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian yaitu deng dan potongan besi yang terbakar. Proses evakuasi pembersihan puing – puing masih dilakukan melakukan investigasi penyelidikan lanjut,” tutup Kapolsek. (Dyn)