Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Gunung Putri Razia Knalpot Brong

×

Polsek Gunung Putri Razia Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, menggelar razia knalpot brong, yang dilaksanakan di jalan raya Mercedes benz, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tepatnya depan mako Polsek Gunung Putri, pada Senin (8/1/24).

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, berhasil mengamankan 2 kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong, dan 5 tilang elektronik kepada pengendara sepeda motor.

Menurut Didin, sasaran razia hari ini pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot broong. Petugas akan memberhentikan apabila ada pengendara yang memakai knalpot tidak setandar.

“Ya, bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong segera diganti dengan yang standar, dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan di sita sesuai dengan pasal 285 ayat 1 uu no.22 tahun 2009 dipidana kurungan 1 bulan denda 250 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, dalam razia yang dilaksanakan oleh Polsek Gunung Putri pada hari ini, mendapatkan 2 unit sepeda motor yang memakai knalpot broong, dan 5 pengendara yang melanggar.

“Kita mendapatkan dua pengendara yang menggunakan knalpot broong, dan 5 pengendara sepeda motor yang melanggar, kita langsung tilang elektronik,” ungkapnya.

Dia menghimbau, bagi para masyarakat maupun pelajar yang menggunakan knalpot broong agar segera diganti dengan knalpot standar.

“Himbauan kepada masyarakat dan para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong/bising agar segera di copot dan diganti dengan yang standar. Karena dengan menggunakan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga sekitar dan melanggar aturan lalu lintas di jalan dan ada sangsi bila kedapatan di jalan raya menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

Respon (0)

  1. Jangan cuma di Bogor tertipkan saja di seluruh wilayah Indonesia karena suara brisik knalpot brong sangat menganggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *