Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Citeureup Bekuk Pelaku dan Penadah Motor Hasil Curian

Dua motor hasil curian yang berhasil diamankan Polsek Citeureup.

Citeureup, BogorUpdate.com – Anggota Polsek Citeureup berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah dalam Operasi Jaran Lodaya 2024. Pengungkapan pelaku tersebut dilakukan pada hari Jum’at, 17 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G hamonagnan mengatakan, berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku yang sering berganti-ganti motor, kemudian unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan Suri segera melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AR alias Ompong (40) warga Kp. Kranggan Tua, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup. Dari tangan pelaku, disita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi palsu F-1672-FDC,” kata Victor G hamonagnan kepada Wartawan, Minggu (19/5/24).

Victor menjelaskan, dari penangkapan itu, kemudian pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut di sebuah kontrakan di Kp. Kranggan, Desa Puspasari dan berhasil mengungkap lebih banyak barang bukti.

“Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu buah kunci T, beberapa lembar STNK, plat nomor kendaraan, serta mengamankan AS alias Adi (20) seorang kenek truk yang berdomisili di Kp. Babakan Dayeuh, Desa Dayeuh, Kecamatan Cilengsi,” ungkapnya.

Dari tangan Adi, lanjut Victor, disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor. Dari pemeriksaan sementara mengungkap bahwa dua kendaraan yang diamankan merupakan hasil curian di Jakarta Timur, AR Alias Ompong.

“Diketahui AR telah menjual sepeda motor Yamaha Mio Soul kepada Adi Saputro seharga Rp 1,5 Juta dan diketahui Identitas kendaraan yang telah diverifikasi melalui penggesekan nomor rangka dan nomor mesin untuk pengecekan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti tersebut yang berhasil disita oleh petugas meliputi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam pink No. Pol: F-6217-FDC , 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa No. Pol lalu 1 buah kunci T kemudian 2 buah mata kunci, 1 handphone Redmi warna biru, 2 handphone Samsung warna hitam dan kuning 6 STNK sepeda motor lalu 5 kunci kontak sepeda motor dan 1 plat nomor B-3761-EFG lalu 6 buah pisau.

Dalam pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Citeureup untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek/Polres Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut identitas kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini,” tukasnya.

Exit mobile version