Gunung Putri, BogorUdpate.com – Anggota Polsek Citeureup berhasil mengamankan sebanyak 4 orang penghuni kontrakan yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu 5 Mei 2024 kemarin sekira pukul 16.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor yang diduga sebagai barang curian.
Menurut Jaja selaku ketua RT setempat, sebelum penangkapan 4 orang penghuni kontrakan itu, ada petugas Polisi yang mengaku dari Polsek Citeureup datang untuk memberikan laporan adanya pelaku Curanmor dikontrakan wilayah Desa Cicadas.
“Tadi saya didatangi oleh petugas polisi dari Citeureup, katanya di wilayah saya ada pelaku curanmor yang tinggal dikontrakan. Setelah itu para polisi mendatangi kontrak itu dan berhasil menangkap 4 orang yang ada didalam kontrakan tersebut,” ucap Jaja kepada Bogorupdate.com, Senin (6/5/24).
Selanjutnya Jaja menjelaskan, dari hasil penangkapan 4 pelaku yang diduga curanmor itu, petugas juga mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor.
“Ya, dari penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan 2 unit motor yang ada dikontrakan. Lalu 4 orang para pelaku dibawa oleh petugas,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Citeureup dan Kapolsek Gunung Putri saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengenai penangkapan pelaku curanmor di Desa Cicadas belum memberikan keterangan sampai berita ini diterbitkan. (Gus)