Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Kota Wisata

Cileungsi, BogorUpdate.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap aksi pencurian yang terjadi pada 7 Januari 2022 di Kawasan Perumahan Kota Wisata Cibubur, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR (53).

Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengungkapkan pelaku AR yang diamankan ini saling kenal dengan korban. Pelaku melakukan aksi pencurian saat berkunjung ke rumah korban yakni dengan cara masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan korban pada saat lengah.

banner 300x600

“Dalam aksi pencurian tersebut pelaku berhasil menggasak harta milik korban berupa perhiasan 1 buah emas kuning seberat 15.700 gram, 1 buah gelang emas kuning seberat 31 gram, satu buah gelang emas kuning seberat 27 gram 18 karat,” ungkap Andry, Selasa (26/4/22).

Andry menyebutkan, dari hasil penyelidikan diketahui, barang-barang hasil curian tersebut di gadaikan oleh pelaku dengan nilai mencapai Rp 38 juta.

“Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Andry.

Exit mobile version