Foto ilustrasi. (Net)
Cijeruk, BogorUpdate.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus rental mobil kembali marak di Kabupaten Bogor.
Terbaru, Polsek Cijeruk, berhasil menciduk pelaku penggelapan mobil rental Toyota Avanza No. Pol B 1304 DFI, Minggu (24/7/22).
Dalam aksinya, Pelaku berinisial AS (27) tersebut malakukan pencurian tidak sendiriaan.
Kapolsek Cijeuruk, Kompol Sumijo mengungkapkan, modus pelaku melancarkan aksinya ialah dengan menyewa mobil milik korban AJ (27) beserta sopirnya.
“Setelah terjadi kesepakatan dengan korbannya, AS yang berpura-pura menyewa mobil beserta sopir meminta antar ke sebuah villa didaerah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,” ungkap Sumijo kepada wartawan, Selasa (26/7/22).
Setelah sampai di Villa, lanjut Kapolsek, sudah ada dua orang yang diduga rekan dari pelaku sedang menunggu.
“Saat korban sedang istirahat pelaku meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit dan kemudian 2 (Dua) orang rekan pelaku ikut meninggalkan villa tersebut, namun tak kunjung kembali,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Anggota Polsek Cijeruk langsung melakukan tindakan. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Ciampea.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk pelaku AS (27) berhasil diamankan di kontrakannya di Kecamatan Ciampea pada hari Minggu taggal 24 Juli 2022, kemudian dibawa ke Polsek Cijeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.