Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko. (Dok Humas)
Nasional, BogorUpdate.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Trunoyudo menyebutkan, melalui UU Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum.
“Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” tegas Trunoyudo, Selasa (11/6/24).
Trunoyudo menjelaskan, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” kata Trunoyudo.
Komitmen Polri ini disampaikan Trunoyudo pasca terjadinya kasus polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) diduga gara-gara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak akibat judi online. (**/Humas Polri)