Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJNews)
Nasional, BogorUpdate.com
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba.
Hal tersebut setelah Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perbudakan melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
“Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba,” kata Ahmad Ramadhan, dilansir dari PMJNews, Selasa (25/1/22).
Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.
“Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu,” jelasnya.
Dikatakan Ahmad Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat. Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi.
“Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan,” tutup Ahmad Ramadhan.
Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.