Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNewsPendidikan

Polresta Bogor kota Terus Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Saat PPDB Zonasi

×

Polresta Bogor kota Terus Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Saat PPDB Zonasi

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Bogor Bima Arya dukung dalam mengusut dugaan pemalsuan dokumen saat . (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Aparat Polresta Bogor kota melakukan penegakan hukum terkait adanya dugaan tindak pidana manipulatif Administrasi Kependudukan () saat zonasi berlangsung, Selasa (1/8/23).

Kapolresta Bogor Kota, mengatakan bahwa ada tiga asas hukum pidana, yang pertama keadilan hukum, kedua kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Terkait kasus PPDB pihaknya harus mempertimbangkan yang terbaik untuk anak-anak sehingga tidak boleh ada anak yang terdampak dalam pendidikan.

“Dalam penegakan hukum ini Polresta Bogor Kota sudah memeriksa 24 saksi dan kita sudah bekerjasama dengan Inspektorat, kemudian dari 24 saksi itu ada dari masyarakat ada dari Disdukcapil, ada juga dari Disdik, ada juga dari kepala sekolah, nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak pusat dalam hal ini Kemendagri kaitannya dengan Disdukcapil dan juga dinas pendidikan pusat dan juga saksi ahli pidana,” ungkap Bismo, Selasa (1/8/23).

“Untuk pemeriksaan saksi berikutnya saat ini sedang dalam proses dugaan pidana mengenai dugaan pemalsuan dokumen, keterangan palsu,” sambungnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, mengatakan terkait permasalahan PPDB kejaksaan tidak tinggal diam. “Artinya setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui pasti ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan daripada tujuan perkara hukum,” ujarnya.

“Dalam penanganan pertama keadilan kepastian hukum dan manfaat hukum, yang terakhir ini lah menjadi konsen pihaknya. yang jadi pertimbangan sehingga jangan sampai penegakan oleh kita itu berdampak atau memiliki akses yang tidak baik,” tegasnya.

Penegakan hukum dari aparat penegak hukum kepolisian dan Kejaksaan mendapatkan respon positif dari pemerintah kota Bogor agar menjadi salah satu kepastian hukum dan evaluasi saat PPDB berlangsung di tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *