Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polres Bogor Tangkap Pelaku Penusukan Remaja di Sukaraja, Motifnya Cuma Gara-gara Ditagih Utang Rp10 Ribu

×

Polres Bogor Tangkap Pelaku Penusukan Remaja di Sukaraja, Motifnya Cuma Gara-gara Ditagih Utang Rp10 Ribu

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku penusukan seorang remaja berinisial T (20) yang menyebabkan korban hampir kehilangan nyawanya.

Pelaku dalam melakukan aksinya mengunakan sebuah pisau yang terjadi di wilayah desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada (20/10/22) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyebutkan, korban yang saat kejadian sedang berada di rumah seorang diri tersebut ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTK) yang datang ke rumah dengan berpura-pura untuk melakukan sensus penduduk.

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial T (20) yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku penusukan yaitu pria berinisial AD (35) yang berprofesi sebagai tukang parkir,” ungkap Kapolres, saat menggelar konferensi Pers, pada Kamis (27/10/22).

Iman menyebutkan, adapun motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut di latar belakangi oleh rasa sakit hati kepada orang tua korban.

“Motifnya karena pelaku ini sering di tagih hutang sebesar Rp10 ribu oleh orang tua korban di depan teman-temannya,” ungkap Iman.

Atas Perbuatannya, kata Iman, pelaku AD akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Pelaku AD akan kita jerat dengan pasal 340 pidana dan 338 KUHP jo pasal 53 KUHP pidana yaitu tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau ancaman pidana mati,” pungkas Iman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *