Cisarua, BogorUpdate.com – Polres Bogor melakukan penanaman pohon berbagai jenis sebanyak 2.432 pohon di 76 titik lokasi secara serentak.
Kegiatan penanaman pohon ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, yang jatuh pada 1 Juli mendatang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian memperingati HUT Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli mendatang, Menanam pohon merupakan satu upaya kami melestarikan lingkungan hidup,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, saat melakukan penanaman pohon, di ttik Nol Kilometer Ciliwung, Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (12/622).
Iman menyebutkan, penanaman pohon ini akan membangun resapan yang lebih kuat untuk menahan air sehingga mencegah potensi longsor dan banjir. Selain lokasi ini, kata Iman, jajaran Polres Bogor juga menanam di 76 titik dengan total 2.432 pohon serentak dengan beragam jenis pohon seperti cemara, mahoni, hingga pohon buah.
Lanjut Iman mengatakan, program penanaman pohon ini akan terus berkelanjutan dengan melihat banyaknya lahan yang membutuhkan penghijauan. Kami bersama Pemkab Bogor akan mengajak masyarakat untuk menjaga pelestarian lingkungan hidup.
“Kita akan terus lakukan hala-hal kebaikan lainnya, seperti halnya, Polres Bogor menggelorakan gerakan satu hari satu kebaikan yang harus dilakukan oleh seluruh personil Polres Bogor. Penanaman pohon juga merupakan kelanjutan program ciliwung nanjung yang telah digagas,” pungkas Iman.
Ditempat yang sama, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan HUT Bhayangkara ke-76 yang diperingati Polres Bogor dengan kegiatan menanam pohon ini merupakan bentuk pesan agar masyarakat menjaga lingkungan.
“Bogor ini rawan bencana baik itu longsor ataupun banjir. Makanya dengan penanaman pohon ini memberikan pesan ke masyarakat diperbanyak lah, dibudayakan menanam pohon untuk menyerap air agar tidak langsung ke sungai,” ujar Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan mengakui seiring bertambahnya waktu daerah resapan di wilayah Puncak Bogor berkurang. Sehingga diperlukan langkah kongkrit bagi para pemilik vila dan hotel yang over Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Selain itu, Kabupaten Bogor memiliki Perda LP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur wilayah agar tidak bisa diurus perizinan pembangunan. Dan perda ini masih terus ditegakkan dan diawasi.
“Saya wacanakan harus berkewajiban mengkonfersi itu bagaimana mereka membeli tanah di sekitar dna di luar untuk ditanami pohon, itu salah satu solusi agar di Bogor tidak banyak daerah tutupan resapan akibat bangunan,” jelasnya.
Iwan Setiawan mengungkap cuaca hujan ekstrem pekan lalu di wilayah Puncak, mengakibatkan air meluap hingga ke jalan dan ke sungai. Dengan digaungkannya penanaman pohon ini bisa diikuti masyarakat. Salah satu penjabaran kegiatan penanaman pohon, kata Iwan Setiawan, melalui ide Polres Bogor penanaman di lingkungan warga dan vila.
“Beliau punya program ke depan menanam pohon di setiap lingkungan dan kami juga selaras mengikuti program yang baik. Kami meminta dan mengimbau seluruh masyarakat baik itu pemukiman warga maupun pemilik vila di wilayah pegunungan khususnya di wilayah puncak ini untuk menanam pohon di setiap tempat halaman dan pinggir jalan agar mengurangi longsor,” kata tandas Iwan Setiawan.