Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

HUKUM – Update

Jajaran Polres Bogor memusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat dan operasi preman di Mapolres Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (13/6/17).

 

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi ini  merupakan yang kedua kalinya, karena sebelumnya Polres Bogor bersama Muspida Kabupaten Bogor juga telah memusnahkan barang bukti pada 22 Mei yang lalu.

 

“Sebanyak 12.342 botol minuman keras dari berbagai merek maupun oplosan, 29.000 petasan dari berbagai jenis, 12.000 keping VCD, 4 karung potas atau bahan pembuat petasan kami musnahkan.  Dan kami juga mengamankan 54 orang preman yang biasa melakukan pungutan liar dijalankan,” kata Kapolres AKBP Andi Moch Dicky.

 

Ia menambahkan, tidak seperti pemusnahan saat menjelang bulan puasa, kali ini jumlahnya lebih sedikit karena hanya berselang waktu dua minggu. “Dan tempat yang sudah pernah kami razia tidak lagi menjual mirasnya, jadi hasilnya ini sedikit,” imbuhnya.

 

Kondisi keamanan di Kabupaten Bogor, jelas Kapolres, sejauh ini terus terpelihara kondusifitas nya, seperti halnya tawuran antar warga tidak terjadi ditengah masyarakat. Bahkan geng motor yang belum lama ini meresahkan dibeberapa daerah di Jakarta, tidak sampai merembet ke wilayah hukum Polres Bogor.

 

“Untuk tawuran hampir tidak ada, dan perkelahian geng motor yang biasanya dipicu oleh minuman beralkohol juga tidak. Kita rutin melakukan operasi malam dengan pasukan yang cukup besar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (Eff)

 

Editor: Sahrul

Exit mobile version