Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor melakukan gelar perkara terkait kasus tertembaknya Anggota Densus 88 oleh rekannya sendiri (Polisi tembak polisi) di Cikeas beberapa waktu lalu. Gelar perkara tersebut dilakukan di mako Polres Bogor, pada Selasa siang (1/8/23).
Dalam gelar kasus perkara tersebut, dihadiri secara langsung oleh orang tua korban beserta tim kuasa hukum, Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto, Densus 88 AT, Dokter Rumah sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri.
Orang tua dari korban tertembak Bripda IDFS pasca digelarnya kasus perkara di Polres Bogor mengatakan, dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolres Bogor dan kasat reskrim yang telah dengan cepat menangani perkara anaknya.
“Saya sebagai orang tua sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Bogor dan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya, karena sudah menjelaskan secara gamblang hasil dari proses penyelidikan kepada kami dan tim kuasa hukum kami,” katanya kepada Wartawan.
Dia juga meminta kepada Kapolres Bogor agar dapat membuka secara transparan hasil dari penyelidikan dalam kasus penembakan tersebut.
“Saya dan tim mohon kepada Kapolres Bogor, agar kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami. Sekali lagi terimakasih kepada bapak Kapolres Bogor serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus yang di alami anak kami ini,” ungkapnya.
Sementara itu ketua Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, bahwa memang beberapa waktu yang lalu telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar Perkara dengan mengundang keluarga korban, karena itu merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus ini.
“Karena kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta. Hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, pengawasan internal juga hadir dari div propam mabes Polri, maupun dari Wasidik,” jelasnya.
Selaku pengawas eksternal, lanjut Benny, ikut mendengar paparan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai dengan perkembangan kasus hari ini.
“Kami mengapresiasi karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi diharapkan berkas perkara bisa sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan hingga nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka, dan tau akan peristiwanya itu apa serta apa yang terjadi secara transparan,” ungkap Benny.