Cibinong, BogorUpdate.com – Jelang lebaran 2025, Polres Bogor bakal menindak tegas maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan dan instansi di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya siap menangkap para ormas jika kedapatan meminta THR.
Mengingat, hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Ormas saya tindak, ormas yang minta THR saya tindak ga boleh,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (21/3/25).
Rio menegaskan, jika para ormas kedapatan meminta THR dengan cara memaksa dan melawan pihak kepolisian akan langsung ditindak tegas.
“Kalo ada ya saya tangkap, kalo ada yang melawan ya saya tindak tegas. Perintah bapak Presiden (Prabowo Subianto) tegas,” tuturnya.
Sekadar informasi, ulah ormas saat ini tengah marak di beberapa daerah dengan memaksa meminta THR ke sejumlah perusahaan.
Bahkan jika tidak diberikan, para ormas dengan nekat melakukan tindakan anarkis yakni menyegel tempat tersebut. (Erwin)