Kantor Pusat MUI ditembak OTK. (Foto: Dok PMJ)
Nasional, BogorUpdate.com – Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, pernah berkasus di Lampung pada tahun 2016 lalu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Ia mengatakan bahwa pelaku pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/23).
“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambahnya.
Pandra menuturkan, perihal kasus yang pernah dilakukan oleh pelaku sudah menjalani proses sidang dan juga mendapat hukuman penjara. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa lama pelaku dihukum.
“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ucapnya.
Sebelumya, Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi hari ini Selasa (2/5/23) sekira pukul 10.30 WIB.
“Betul, betul (ada penembakan). Saya ke TKP dulu,” ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/23).
Komarudin menyebutkan bahwa orang yang diduga menjadi pelaku penembakan ke Kantor Pusat MUI meninggal dunia.