Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polisi Ungkap Motif Penipuan Doni Salmanan Melalui Aplikasi Quotex

×

Polisi Ungkap Motif Penipuan Doni Salmanan Melalui Aplikasi Quotex

Sebarkan artikel ini

Bereskrim Polri saat menggelar perkara kasus . (Foto: PMJNews)

BogorUpdate.com – Motif tersangka Doni Salmanan melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi akhirnya terungkap.

, mengatakan Doni ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan affiliator sebagai mata pencahariannya.

“Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/22).

Asep menyebut, guna mendapatkan tujuan tersebut Doni Salmanan kemudian mengunggah sejumlah konten hoaks yang menunjukkan pendapatan profit tinggi melalui platform Quotex.

Konten tersebut diunggah Doni melalui akun Youtubenya atas nama King Salmanan. Melihat konten tersebut, para korban tertarik hingga akhirnya terjun ke dunia .

“Para korban yang tertarik akan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materil,” tukasnya.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *