HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polisi Tetapkan Enam Orang Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Satu Pelaku Asal Jonggol

Keterangan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News)

Hukrim, BogorUpdate.com
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan pegiat medsos Ade Armando, Selasa (12/4/22).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dirinya mengatakan sebanyak dua dari enam pelaku telah berhasil diamankan. Keduanya bernama Muhammad Bagja dan Komar.

“Ada dua yang sudah diamankan,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/22).

Zulpan menjelaskan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebab baru saja diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan. Sementara empat pelaku lain masih dilakukan pengejaran.

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan agar keempat tersangka lain segera menyerahkan diri. Keempat tersangka itu antara lain, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.

“Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri,” ungkap Tubagus.

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan massa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Akibat pengeroyokan tersebut, Ade Armando mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Exit mobile version