Tangkapan layar penganiayaan remaja putri di lapangan Sempur, Kota Bogor. (IG bogorkita)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan lima pelaku terduga pelaku penganiayaan di Taman Sempur, Kota Bogor, terhadap remaja perempuan berinisial FC (15) yang viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, lima orang yang diamankan tersebut, berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14) adalah sesama remaja perempuan yang merupakan kelompok bermain korban.
“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” ungkap Susatyo, Rabu (29/6/22).
Susatyo mengatakan, dikarenakan usia para remaja yang diduga melakukan penganiayaan masih belia, pihak kepolisian mengajak musyawarah dengan korban. Dengan begitu, hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.
“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik,” ungkap Susatyo.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujar dia.
Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan sejumlah remaja putri kepada temannya di Taman Sempur, Kota Bogor. Peristiwa dalam video berdurasi 18 detik tersebut diduga terjadi pada hari Minggu (26/6/22).