HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polisi : Lima Pelaku Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Telah Diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJNews)

Hukrim, BogorUpdate.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan satu lagi pelaku pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama bernama Harfi telah diamankan.

Dengan begitu, total empat pelaku pengeroyokan bersama satu pesuruh lengkap dibekuk.

Endra Zulpan menerangkan pelaku Harfi yang sempat buron itu menyerahkan diri ke kepolisian.

“Iya sudah, dia menyerahkan diri sendiri,” ujar Zulpan dilansir dari PMJNews, Senin (28/2/22).

Meski para tersangka aksi pengeroyokan tersebut sudah lengkap diamankan, Zulpan masih enggan menjelaskan motif dari para pelaku. Sebab menurutnya, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk motif belum bisa disampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP KNPI, Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan dari sekelompok orang tak dikenal. Aksi pengeroyokan itu terjadi di sebuah rumah makan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Awalnya, hanya tiga pelaku yang berhasil diamankan. Namun, dua lainnya menyusul dengan menyerahkan diri ke polisi.

Atas aksi tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Kekerasan, ancaman pidana penjara 9 tahun penjara.

“Sedangkan tambahan untuk pelaku SS juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan aksi pengeroyokan,” tukas Zulpan, Selasa (22/2/22).

Exit mobile version