Jonggol, BogorUpdate.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol berhasil membekuk satu terduga pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap korban berinisial AE (27) yang terjadi di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
“Satu terduga pelaku W sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam siaran persnya, Rabu (4/1/23).
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya yaitu D masih dalam pencarian. Terduga pelaku D melakukan pelemparan batu hingga mengenai kening korban.
“Satu pelaku lainnya (D) masih kita cari. Adapun terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jonggol,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut bermula saat rekan korban yakni U sedang meyelesaikan Penganiayaan itu korban tengah melerai permasalahan dengan W terkait adanya dugaan hubungan perselingkuhan antara U dengan istri W, Selasa (3/1/23) kemarin.
“AE yang datang ke lokasi dan menanyakan terkait permasalahan yang terjadi, sampai membuat W tersinggung dan berselisih paham hingga terjadinya penganiayaan terhadap AE dengan cara menyabetkan pisau hingga membuat AE mengalami luka sobek pada bagian pelipis, kening dan leher,” ungkapnya.