Gunungsindur, BogorUpdate.com – Polisi berhasil mengamankan pelaku pengancam warga dengan menggunakan sebilah golok di Perumahan Claster Madani Griya Cendekia, Blok O. 4 No. 11, Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/10/24).
Selain mengancam, pelaku yang diamankan bersama lima orang lainnya itu juga melakukan aksi pengerusakan.
Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, pengamanan tersebut berlangsung pada Senin (14/10/24) sekitar pukul 13.00 WIB dibantu oleh Resmob Polres Bogor.
“Para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO,” ujarnya.
Kompol Budi mengungkapkan, pelaku utama, berinisial UB ditangkap setelah aksi yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial diambil dari salah satu warga.
Dalam video tersebut memperlihatkan adanya pengrusakan serta pengancaman terhadap salah satu warga berinisial HS di perumahan tersebut, yang memicu kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat sekitar dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” ungkapnya. (Dyn)