Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Golongan G di Kota Bogor

×

Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Golongan G di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Golongan G. (Net).

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Aparat gabungan berhasil meringkus pemuda berinisial MI (22), pengedar di kawasan Kota Bogor. Adapun pembelinya mulai dari juru parkir hingga pengamen jalanan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bogor Kota , ia menjelaskan pelaku MI dibekuk aparat gabungan di sebuah kios rokok pinggir jalan di wilayah Baranangsiang, Kota Bogor, pada Selasa (31/1/23).

“Dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan obat keras,” ungkap Bismo, Jumat (3/2/23).

Sementara itu, obat keras yang diamankan terdiri dari 1.032 butir hexymer, 150 butir tramadol dan 25 butir trihexphenidy. Jadi total keseluruhan obat keras yang disita dari tangan pelaku sebanyak 1.207 butir.

“MI mengakui bahwa obat keras jenis G bukan miliknya. Dia hanya menjualkan dengan upah Rp500.000 setiap minggunya,” ucap Bismo.

Sedangkan, Kasat Narkoba Polresta Bogor mengungkapkan, konsumen obat keras biasanya dibeli juru parkir hingga pengamen. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Biasanya (yang beli) juru parkir, pengamen, anak jalanan juga ada. MI dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *