Bogor RayaHomeNewsPolitik

Polemik Pasar Citeureup Berlabuh di Wakil Rakyat

Cibinong, BogorUpdate.com
Polemik yang terjadi di Pasar Citeureup yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga akhirnya berlabuh di wakil Rakyat.

Pasalnya, puluhan tokoh masyarakat beserta kepala desa Citeureup, Kecamatan Citeureup mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga.

Turut hadir saat audensi di aula rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yakni empat instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Selain pertanyakan CSR, para tokoh masyarakat Desa Citeureup, juga menyampaikan keluhannya terkait polemik yang disebabkan akibat aktivitas di Pasar Citeureup tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Citeureup, Marwan Hermawan mengatakan, dalam kesempatan itu dirinya mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada di Perumda Pasar Tohaga tahun 2021 ini. Pasalnya, dirinya yang menjadi orang nomor satu di desa tersebut, telah mengajukan bantuan CSR kepada Perumda Pasar Tohaga sejak bulan Februari 2021 lalu, hingga kini tak kunjung cair.

“Kemana CSR Pasar Citeureup untuk masyarakat kami, sudah mengajukan tapi sama sekali tidak ada jawaban apapun sampai detik ini. Padahal CSR ini sangat diperlukan bagi kemaslahatan masyarakat Desa Citeureup akibat aktivitas yang ditimbulkan oleh pasar rakyat tersebut,” tegas Marwan saat audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at (29/10/21).

Menurutnya, akitivitas yang ditimbulkan oleh Pasar Citeureup terhadap masyarakatnya itu, sudah cukup banyak selama beberapa tahun silam. Diantaranya, kebanjiran, hilangnya fungsi terminal Citeureup, dan kesemrawutan yang terjadi di lingkungan pasar rakyat ini.

“Mohon kiranya kepada Ketua DPRD, bapak Rudy Susmanto beserta jajaran dan instansi terkait maupun direksi Perumda Pasar Tohaga dapat mendengarkan aspirasi dari masyarakat kami terkait banyaknya keluhan yang selama ini tidak pernah didengarkan maupun tak ada upaya yang nyata,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, apabila aspirasi masyarakatnya tak juga di dengar ataupun tidak adanya upaya nyata hasil dari audiensi hari ini, dirinya mengingatkan jangan salahkan masyarakatnya apabila warga Desa Citeureup yang jumlahnya mencapai puluhan ribu itu berbuat lebih dari ini.

“Saya pribadi menyatakan dalam kesempatan ini kepada bapak ketua dewan beserta jajaran, saya siap mengorbankan jabatan saya ini demi memperjuangkan aspirasi masyarakat saya yang sudah bertahun-tahun tidak pernah digubris keluhannya,” kecamnya.

Masih ditempat sama, perwakilan masyarakat Desa Citeureup, Ali Taufan Vinaya menuturkan, di dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2020 tentang perusahaan umum daerah Pasar Tohaga ini jelas tertulis, bahwasanya Perumda yang dinahkodai Haris Setiawan Cs di pasal 6 nya berbunyi mereka harus memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pengelolaan pasar dan pelayanan kepada masyarakat.

“Lantas apa yang sudah diberikan Perumda Pasar Tohaga di dalam pasal ini,” tegasnya.

Selain itu, sambung dia, bila berbicara soal terminal Citeureup yang berada disekitaran lokasi pasar Citeureup milik aset Pemkab Bogor ini, sudah tidak ada lagi terminal akan tetapi telah berubah fungsi menjadi lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL), serta maraknya pungli yang terjadi kepada masyarakat setempat mulai dari nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Ini apa pak, ini penindasan namanya kepada warga, kalau memang tidak percaya silahkan datang ke lokasi bagi peserta undangan audiensi yang hadir saat ini termasuk ketua dewan dan jajaran. Tanya langsung kepada warga disana apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga berpesan khususnya kepada jajaran direksi Perumda Pasar Tohaga jangan merasa kumaha aing (Gimana Gua, red) dalam memimpin Perumda milik Pemkab Bogor ini.

Karena, apa yang dilakukan mereka (Perumda, red) itu adalah hak masyarakat Bumi Tegar Beriman khususnya bagi warga Desa Citeureup. Adapun, keberadaan Perumda Pasar Tohaga ini seharusnya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.

“Kalian (Perumda, red) ini harusnya memberikan manfaat kepada masyarakat bukan malah semena-mena kepada kami. Karena kalian itu digaji dan menggunakan anggaran penyertaan modal dan anggaran itu bersumber dari uang kami yakni rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengaku, mengapresiasi terkait pertemuan audiensi yang di inisiasi oleh ketua DPRD Kabupaten Bogor. Semoga, hasil dari audiensi yang membahas persoalan pasar Citeureup dapat menjadi momentum untuk mencari solusi yang terbaik kedepannya.

“Saya datang dalam audiensi ini sangat antusias, mengapa?, Karena pak ketua dewan dapat mengundang semua stakeholder dalam audiensi bersama masyarakat Desa Citeureup. Mudah-mudahan ini menjadi momentum yang baik untuk menghasilkan solusi kedepannya,” akunya.

Baginya, kaitan keluhan masyarakat Desa Citeureup yang mengeluhkan terkait tidak adanya saluran irigasi dan pengelolaan sampah di pasar Citeureup itu yang tidak baik, hal itu merupakan tanggung jawab bersama dengan satu instansi yang hadir dalam audiensi tersebut.

“Terkait keluhan masyarakat itu kan memang kerja bersama, tidak hanya menjadi beban kami di Perumda. Makanya, hari ini juga diundang pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk menyikapi kaitan pengelolaan sampah di pasar Citeureup itu, satpol PP kabupaten Bogor menyangkut penataan PKL, Dishub kaitan persoalan lalu lintas maupun adanya perubahan fungsi terminal Citeureup, dan Dinas PUPR untuk yang menjadi ranah dalam permasalahan pembangunan drainase yang di harapkan oleh seluruh tokoh masyarakat Desa Citeureup di audiensi ini,” tuturnya.

Haris menyebut, jika permasalahan pengelolaan sampah yang dikeluhkan oleh warga Desa Citeureup itu. Pendapatnya, bahwa pihak pengelola unit pasar Citeureup maupun Perumda hanya memilik ranah pengelolaan sampah di lingkungan pasar rakyat milik plat merah tersebut.

“Tetapi memang, saya menduga bahwa belum ada satu solusi untuk pengelolaan sampah yang bersumber dari warga sekitar, itu saja si sebetulnya. Itu kan memang tupoksinya dinas lingkungan hidup, jadi bukan ranah kami di Perumda. Maupun perihal saluran irigasi, itu adalah tanggung jawab pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” terangnya.

Dirinya juga tak memungkiri, untuk persoalan CSR yang dipertanyakan oleh Kepala Desa Citeureup dalam audiensi itu, memang ada anggarannya. Hanya saja, kata dia, barang kali kemungkinan ranah parsial tidak dalam CSR khusus.

“Tapi saya tidak bisa sebutkan untuk secara spesifikasinya,” pungkasnya.

Exit mobile version