Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNewsPariwisata

Polemik Larangan Ibadah Natal di Perumahan Cibinong yang Ditolak Warga, Ini Kata Kapolsek

×

Polemik Larangan Ibadah Natal di Perumahan Cibinong yang Ditolak Warga, Ini Kata Kapolsek

Sebarkan artikel ini

Aksi warga yang menolak keras ibadah di perumahan Cipta Graha Cibinong. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Heboh, sebanyak 100 warga menolak keras adanya kegiatan ibadah perayaan Natal di , , , Kabupaten Bogor.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, seorang pria menyampaikan keberatannya dengan adanya kegiatan Natal di lingkungannya yang langsung menyurati Lurah dan Kapolsek setempat.

Kapolsek Cibinong, mengatakan bahwa ratusan warga menolak keras adanya perayaan Natal yang dilakukan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar yang dipimpin oleh Pendeta NJW pada Minggu, 8 Desember 2024.

“Yang terjadi adalah aksi penolakan dilakukan warga setempat, dengan cara menutup portal akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh kurang lebih 100 orang warga,” ujar Kompol Waluyo, Kamis (12/12/24).

Adapun, penolakan itu dikarenakan adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal milik pendeta NJW menjadi gereja GPdI.

Kemudian, upaya mediasi dilakukan yang melibatkan warga, perwakilan gereja, Camat Cibinong serta Danramil Cibinong.

Hasilnya, warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah menjadi gereja.

“Pendeta NJW harus mengikuti prosedur pendirian gereja yang sebagaimana SKB 2 Menteri,” ucapnya.

Lebih lanjut, warga sepakat mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk umat Nasrani di wilayah tersebut dan menolak kehadiran warga dari wilayah lain untuk masuk.

“Akhirnya Pendeta NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut, dengan dalih toleransi umat beragama dan ternyata kegiatan tersebut sudah berlangsung lama,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *