Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polda Metro Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ini Penyebabnya

×

Polda Metro Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

di . (Foto: PMJNews).

Hukrim, BogorUpdate.com
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS .

, Kombes Pol menerangkan penjemputan paksa ini dilakukan lantaran keduanya mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang tidak jelas.

“Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar dan sesuai dengan mekanisme KUHP, penyidik membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” kata Auliansyah, dilansir dari PMJNews, Selasa (18/1/22).

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir dalam pemeriksaan pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022 sesuai dengan surat permohonan yang diajukan.

“Keduanya kemudian mengajukan surat permohonan pemeriksaan lagi pada tanggal 7 Januari 2022, dengan alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Fatia Maulidiyanti membenarkan penjemputan paksa tersebut. Dikatakan Fatia terdapat 5 polisi yang mendatangi kediamannya untuk melakukan jemput paksa.

Namun, Fatia menolak untuk mengikuti arahan penyidik yang melakukan jemput paksa sehingga kemudian akan bertolak langsung ke Polda Metro Jaya dengan didampingi polisi.

“Saya on the way (OTW) ke Jakarta. Langsung ke Polda Metro,” jelasnya.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *