Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNewsPemerintahan

Polda Jabar Turun Tangan Selidiki Pencemaran Limbah Setu Citongtut, Ini Kata Ade Yana

×

Polda Jabar Turun Tangan Selidiki Pencemaran Limbah Setu Citongtut, Ini Kata Ade Yana

Sebarkan artikel ini

Foto Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana saat meninjau Setu Citongtut beberapa waktu lalu.

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Tim dari Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat (Polda Jabar) turun tangan untuk menyelidiki pencemaran limbah Setu Citongtut yang ramai jadi bahan pemberitaan media.

Adapun kedatangan Polda Jabar, buntut dari ketegasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, dalam menindak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran di Setu Citongtut, yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana membenarkan adanya tim Polda Jabar yang turun untuk melakulan pengecekan terhadap Perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke setu citongtut pada hari Selasa 15 Februari 2022 kemarin.

“Ia betul kemarin tim dari Polda Jabar turun tangan melakukan pengecekan ke setiap perusahaam yang diduga membuat setu citongtut tercemar,” ujarnya kepada BogorUpdate.com, Rabu (16/2/22).

Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan itu, saat tim Polda Jabar turun sebelumnya menemui Bupati Bogor untuk memberitahukan kedatangannya terkait penanganan persoalan perusahaan yang membuang limbah ke setu citongtut.

“Jadi sebelum ke perusahaan, Tim polda Jabar mendatangi Bupati, dan menginstruksikan kami dari DLH untuk mendampingi,” jelasnya.

Ade Yana menambahkan, Bupati Bogor meminta agar perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke setu citongtut agar diambil tindakan sesuai hukum Pidana. “Bupati juga menegaskan, jika ada temuan dan terbukti perusahaan tersebut membuang limbah maka harus di pidana,” ungkapnya.

Dia memaparkan, untuk perusahaan yang kemarin di lakukan pengecekan oleh Tim Polda Jabar dan DLH itu ada tiga perusahaan yang di cek secara detail. Hal itu sesuai dengan laporan dari DLH sebelumnya yang menemukan adanya beberapa perusahaan yang terbukti membuang limbah yakni PT Haengnam Sejahtera, Foamindo dan Cidas.

“Dengan didampingi tim dari DLH, pihak Polda kalau gak salah melakukan pengecekan ke tiga perusahaan yang saat itu terbukti membuang limbah,” tegasnya.

Meski begitu, Ade Yana enggan berkomentar lebih jauh prihal tindakan penanganan dan hasil dari Polda Jabar dalam kegiatan kemarin.

“Untuk selebihnya saya tidak tahu, kalaupun harus di Pidana pasti harus ada penyebab yang fatal, contohnya ada korban dari pencemaran limbah. Sampai saat ini belum ada laporan lanjutan dari anak buah saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *