Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Plt Bupati Bogor Ingin Isbat Nikah Terpadu Jadi Program Rutin, Masif dan Terjadwal

×

Plt Bupati Bogor Ingin Isbat Nikah Terpadu Jadi Program Rutin, Masif dan Terjadwal

Sebarkan artikel ini

Cibungbulang, BogorUpdate.com, ingin Terpadu menjadi program rutin yang dilakukan secara masif dan terjadwal, demi meningkatkan persentase pasangan suami istri yang memiliki buku nikah.

Kegiatan isbat nikah terpadu diikuti 78 pasangan suami istri. Kegiatan diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Cibungbulang, Jumat (14/7/23).

“Program ini bisa menyelesaikan persoalan warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki buku nikah, sekaligus mendukung program ketahanan keluarga, dan memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” kata Iwan Setiawan.

Iwan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder berupaya meningkatkan persentase penduduk yang memiliki buku nikah. Masih banyak pasangan di Kabupaten Bogor yang belum punya buku nikah, tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang singkat.

“Untuk itu saya menghimbau minta kepala desa, instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan jika mengadakan kegiatan sosial, kegiatannya adalah isbat nikah. Tentunya bersinergi dengan Pemkab Bogor dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, ini adalah upaya Pemkab Bogor untuk menjamin legalitas pernikahan dengan memberikan akta nikah untuk melindungi hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak.

“Mengingat perempuan paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, karena tidak dapat menuntut hak, seperti nafkah dan waris. Di samping itu, anak dari pernikahan siri juga akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya,” ungkapnya.

Kepala , menerangkan, kegiatan sidang isbat ini merupakan rangkaian Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30. Insya Allah puncaknya akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus di tingkat Kabupaten Bogor.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan isbat nikah terpadu ini, yakni dapat memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, terutama pasangan suami istri yang kurang mampu untuk memperoleh buku nikah secara sah, mewujudkan tertib administrasi kependudukan, serta mendukung program ketahanan keluarga,” terang Nurhayati.

Nurhayati menambahkan, program isbat nikah terpadu ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan KUA Kecamatan Cibungbulang.

“Jadi setelah mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu ini, pasangan isbat nikah sudah memiliki buku nikah, dan anaknya memiliki akta kelahiran serta KIA,” tandas Nurhayati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *