HomeNasionalNewsPemerintahan

PKKM Darurat Resmi Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Ini Penjelasan Jokowi

Nasional, BogorUpdate.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/21).

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

Presiden Jokowi menyebutkan, PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit (RS). “Sehingga tidak membuat lumpuhnya RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan.

“Pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” ucapnya.

Presiden menyebutkan kemungkinan pada tanggal 26 Juli akan melakukan pembukaan PPKM secara bertahap. “Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tutupnya. (bu/*)

Exit mobile version