Cibinong, BogorUpdate.com
Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin Rapat Evaluasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020 dengan Forkopimda Kabupaten Bogor, bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/12/20).
Dalam arahannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades di 88 Desa pada 34 Kecamatan harus memenuhi protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan pemungutan suara menyediakan peralatan kesehatan, jarak tempat duduk hak pilih di ruang tunggu TPS 1-2 meter dan di beri tanda.
“Saya juga minta tolong para petugas TPS harus di rapid test sebelum Pilkades dilaksanakan dan saat pelaksanaan harus terus melaksanakan 3 M (memakai masker, mengukur tangan, menjaga jarak. Untuk para camat standby di Kecamatan dan terus mengawal protokol kesehatan termasuk alat protokol kesehatan) sudah harus siap,” pintanya.
Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bogor berjalan lancar dan saat pelaksanaan Pilkades pada tanggal 20 Desember mendatang. “Tidak ada kerumunan massa yang dapat menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pilkades berlangsung,” harapnya.
Sementara itu Kepala DPMD, Renaldi Yushab mengungkapkan bahwa tahapan Pilkades sudah sesuai dengan waktu yang telah disiapkan, ada beberapa perubahan yang terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698 / SJ Tanggal 10 Desember 2020 Tentang Jumlah Pemilih di TPS PILKADES Serentak di Era Pandemi Covid- 19, yaitu 1 TPS dasar maksimal 500 pemilih, sehingga jumlah TPS bertambah dari 703 menjadi 1.614, dengan jumlah hak pilih sesuai DPT sebanyak 753.798 hak pilih.
Selanjutnya dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa semua pihak harus mampu mengatasi dan memastikan tidak sampai terjadi kerumunan baik saat kampanye.
“Pencoblosan dan penghitungan suara, penerapan SOP pada saat Pilkada Serentak di berbagai daerah, bisa menjadi contoh dan bahan antisipasi untuk Pilkades nanti,” ujar Renaldi.
Renaldi menegaskan tiga hal jadi penentu Pilkades dimasa pandemi. “Orang yang melaksanakan Pilkades saat pandemi ditentukan oleh tiga hal, yaitu kedatangan APD untuk penyelenggara dan pemilih, pengaturan waktu pemilih serta konsistensi aparat menegakkan aturan,” pungkasnya. (bu/*)