Ketua Umum Perisai Kabupaten Bogor, Ramdhan (kanan).
Cibinong, BogorUpdate.com – Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Kabupaten Bogor, mempersoalkan terkait transparansi anggaran Rapimda, Musda XV KNPI Kabupaten Bogor, hingga LPJ KNPI Kabupaten Bogor di masa kepemimpinan Fikri Ikhsani periode 2019-2022.
“Kami selaku organisasi pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah KNPI Kabupaten Bogor menilai ada kejanggalan, karena tidak ada transparansi baik pada saat pelaporan LPJ KNPI Kabupaten Bogor saat Musda, anggaran Rapimda, serta anggaran Musda KNPI Kabupaten ke XV,” ujar Ketua Umum Perisai Kabupaten Bogor, Ramdhan kepada BogorUpdate.com, Minggu (31/7/22).
Menurut Ramdhan, kejanggalan penggunaan anggaran tersebut diketahui karena saat Laporan LPJ di arena Musda, tidak ada berkas, maupun data pelaporan Anggaran secara detail.
“Hal itu terlihat janggal, ada apa dengan KNPI di masa kepemimpinan Fikri,” tegasnya.
Ketika di tanya lebih lanjut, pihaknya akan mengkaji lagi. Jika memang terdapat unsur pidana, maupun dugaan korupsi, atau penggelapan, Perisai akan melaporkan baik Fikri yang kini menjabat sebagai Demisioner KNPI Kabupaten Bogor, maupun Bendahara yang semestinya bertanggungjawab atas anggaran tersebut.
“Fikri sebagai Demisioner Ketua KNPI, dan Wahyudi selaku Demisioner Bendahara KNPI Kabupaten Bogor. Wajib kemudian memberikan laporan yang jelas, transparansi yang jelas. Karena ini bicara anggaran pemuda, maka kami akan mengkaji, serta berdiskusi dengan internal,” bebernya.
Jika memang di temukan indikasi dugaan Korupsi, maupun pidana lainnya, dia mengaku akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan, dan BPK.
“Tentu hal ini harus menjadi evaluasi, juga pelajaran bahwa transparansi anggaran adalah hal yang utama dalam setiap organisasi, apalagi organisasi sekelas KNPI, yang menjadi wadah bagi OKP, dan Ormas di Kabupaten Bogor,” tandasnya.