Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Pernah Berurusan Dengan Polisi, Ayah Tiri Penyekap Anak di Bojonggede Ini Hanya Insyaf Empat Bulan

×

Pernah Berurusan Dengan Polisi, Ayah Tiri Penyekap Anak di Bojonggede Ini Hanya Insyaf Empat Bulan

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi. (Net)

Bojonggede, BogorUpdate.com
Pernah berurusan dengan kepolisian pada tahun 2019, di wilayah , hanya insyaf empat bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor , menurutnya, penyiksaan terhadap RZ anak berusia delapan tahun ini sudah kerap kali dilakukan oleh ayah tirinya.

“Kejadian sudah terjadi kesekian kalinya, pelaku sudah dua kali berurusan dengan kepolisian pada 2019 yang mana bibi RZ melaporkan pelaku ke polisi atas dugaan penganiayaan, namun hal itu berakhir dengan mediasi,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (6/4/22).

Berdasarkan pengakuan istri pelaku, lanjut Dika, usai dilaporkan ke polisi, pelaku berkelakuan baik hanya dalam kurun waktu empat bulan.

“Setelah itu kambuh lagi, mulai lagi mukul, bentak, tapi bukan cuma disitu, pelaku juga memukuli istrinya. Akhirnya kemarin lusa dimana warga sudah geram dan kemudian melakukan penggerebegan dan memang si anak ditemukan dalam keadaan terikat,” ungkapnya.

Dika menjelaskan, RZ mendapatkan perlakukan kekerasan pada sekujur tubuhnya. “Di bagian kepala korban ada bekas luka lama juga, kita merasa miris dan kasihan melihat kondisi anak seperti itu,” jelasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP menyebutkan peristiwa tersebut terungkap pada Minggu (3/4/22) malam.

Yogen mengatakan penyekapan bocah berinisial P (8) dilaporkan oleh ibu kandungnya. Warga yang menerima informasi, kemudian mendobrak rumah kontrakan pelaku berinisial R (25).

“Ibunya justru melaporkan ke warga, terus menggerebek, makanya didobrak sama warga,” ungkap Yogen dilansir dari PMJNews, Rabu (6/4/22).

Setelah diamankan warga, lanjut Yogen, bocah malang tersebut juga mengalami penganiayaan. Menurut dia, ditemukan bekas luka di kaki dan tangan korban yang diduga akibat disetrika.

“Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini. Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat,” tuturnya.

Dia menambahkan, saat penganiayaan ibu korban sedang tidak di rumah karena bekerja sebagai driver ojek online. Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok dan dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *