Gunung Putri, BogorUpdate.com – Tanda tangan elektronik berbasis Badan Siber Sandi Negara (BSSN) pertama kali dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Bogor di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri untuk tingkat Desa.
Seksi Persandian Diskominfo Kabupaten Bogor, Yeni mengatakan, tanda tangan elektronik ini untuk mempercepat pelayanan Pemerintah Desa apabila Kepala Desa tidak ada di tempat atau keluar kota.
“Ya, dengan adanya tandatangan elektronik berbasis BSSN ini tidak usah menunggu Kepala Desa lagi, dimanapun Kepala Desa berada bisa menandatangani melalui aplikasi di HP, atau di Laptop,” ucap Yeni kepada Bogorupdate.com, Jum’at (17/5/24).
Yeni juga menjelaskan, tandatangan elektronik ini khusus dokumen yang berbentuk digital, yang bisa disimpan di HP maupun Laptop.
“Karena yang bisa ditandatangani oleh elektronik ini dokumen yang berbentuk digital, dan dokumen pun bisa disimpan di HP atau Laptop, jadi kapan kita perlukan dokumen bisa dicetak melalui printer,” ungkapnya.
Selanjutnya Yeni juga menyampaikan tandatangan elektronik berbasis BSSN ini sudah sudah dilaksanakan oleh 39 Kecamatan di Kabupaten Bogor, dan baru satu Desa di Kecamatan Gunung Putri yang sudah ada.
“Kita sudah melaksanakan di 39 Kecamatan di Kabupaten Bogor, dan untuk Desa sistemnya pengajuan, maka baru satu Desa yang mengajukan ke Diskominfo, yaitu Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri,” tutupnya.
Sementara Kepala Desa Wanaherang Heri Sadewo mengatakan, dengan adanya tandatangan digital ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat di Desa. Bila Kepala Desa tidak ada di tempat maka staff bisa menghubungi Kepala Desa untuk menandatangani secara jarak jauh melalui HP atau Laptop.
“Ini lah gunanya tandatangan digital, bila saya tidak ada ditempat, atau saya sedang ada diluar kota, bisa langsung menandatangani melalui HP maupun laptop, maka pelayanan di Desa tidak terhambat, dan bisa berjalan dengan baik tanpa ada masyarakat yang menunggu kedatangan saya,” pungkasnya. (Gus)