Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalPemerintahan

PERMATA: Program BLU P2H Pada Kementerian Lingkungan Hidup Tidak Optimal!

×

PERMATA: Program BLU P2H Pada Kementerian Lingkungan Hidup Tidak Optimal!

Sebarkan artikel ini

Foto Sekjen Perkumpulan Masyarakat Transmigrasi (PERMATA), Akhlakul Karim, ST., SH., MH

 

BOGORUPDATE.COM – Sekjen Perkumpulan Masyarakat Transmigrasi (PERMATA), Akhlakul Karim, ST., SH., MH menyebut pengelolaan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan atau (BLU P2H) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga kini masih belum optimal.

 

“Contohnya pelaksanaan program penanaman tanaman kehutanan yang dilakukan KLHK melalui BLU P2H sangat merugikan masyarakat dan mitra,” Ujarnya kepada Bogorupdate.com, Senin (26/8/2019).

 

Menurutnya, semenjak BLU P2H KLHK bekerja sama tidak ada jalan solusi terbaik dalam menyalurkan program selain ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi dan kebijakan yang berubah-ubah.

 

“Kebijakan Kepala Pusat BLU P2H yang berubah-ubah telah merusak nama baik perkumpulan masyarakat transmigrasi (Permata) yang telah meyosialisasikan program ke masyarakat ini melalui kerja sama antara BLU P2H dengan Permata,” terang Sekjen Permata yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Pemenangan Presiden Jokowi di Provinsi Riau.

 

Ia menambahkan, dari sosialisasi penanaman pada bulan Januari 2018, ada beberapa proposal yang sudah masuk ke BLU P2H diantaranya dari Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, kemudian Hutaimbaru Sumatera Utara dan Riau. Beberapa daerah yang sudah dimasukkan pengajuannya, BLU P2H sangat mengecewakan karena dianggap terlalu birokratis dan mengada-mengada kelengkapan dokumennya.

 

“Mereka meminta untuk dilengkapi dokumen pendukungnya, namun setelah lengkap dokumen terutama untuk lokasi di Sumsel, hanya dijawab tidak layak tanpa memberikan solusi,” ungkap Karim.

 

Lanjutnya, tidak hanya untuk pengajuan di wilayah Sumsel, Karim juga menyebutkan untuk lokasi di Tanamawau Kabupaten Tojo Una-Una beberapa kali ditinjau juga tidak ada kejelasan jawaban dari BLU P2H, makanya beberapa lokasi yang sedang berproses pemberkasan dokumennya ditunda oleh Permata untuk mengajukannya.

 

“Untuk itu saya berharap Kepala Pusat BLU P2H melihat 16 propinsi yang sudah Permata sosialisasikan tanpa dibantu dana pendamping dalam kontrak kerja BLU menyediakan dana tapi kenyataannya saat mengajukan secara resmi ke BLU P2H tidak juga memenuhi komitmen MoU,” imbuh Akhlakul Karim.

 

Sementara, yang lebih mengecewakan kata Akhlakul Karim, tanpa pernah memberikan surat edaran ke rekanan, telah menghentikan program penanaman tanpa alasan jelas dan dasar yang jelas, dan mengusulkan Program Refinancing.

 

“Permata sebenarnya sudah berupaya berkali-kali untuk melakukan pertemuan dengan pihak BLU P2H, namun tanpa hasil, oleh karena itu Permata akan membuat surat somasi ke KLHK,” tandas Sekjen Permata tandas Sekjen Permata Akhlakul Karim. (Rie)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *