Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Perjanjian Yayasan Generasi Mandiri dengan Pemdes Wanaherang Gak Jelas, Kades Ancam Begini

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Perjanjian antara Yayasan Pendidikan SMK Generasi Mandiri (GM) dengan Masyarakat dan Pemerintah Desa Wanaherang, belum ada kepastian.

Yayasan GM yang berlokasi di desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri tersebut membuat Kepala Desa (Kades) Wanaherang, Heri Sudewo geram. Pasalnya, hingga masa kepemimpinannya saat ini, pihak Yayasan GM belum datang ke Kantor Desa guna memberikan kejelasan.

Menurut Heri Sudewo, dalam perjanjian yang di sepakatai pada hari Selasa 24 Februari 2009 lalu, pihak Yayasan SMK GM menyerahkan kepengurusan kepada Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Wanaherang yang diwakilkan oleh Kades terdahulu yakni Agus Suherman.

“Dalam surat perjanjian itu saja sudah jelas kalau Yayasan GM itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemdes dan Masyarakat Wanaherang. Tapi sampai saat ini dimasa kepemimpinan saya menjabat Kades belum ada orang dari yayasan yang datang ke Kantor Desa mengenai perjanjian itu,” tegas Heri Sudewo kepada BogorUpdate.com, Minggu (14/11/21).

Yayasan yang saat ini dipimpin oleh Mustofa Kamil yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bogor ini, sambung Heri Sudewo, pernah ingin menemuinya untuk memberikan keterangan. Namun, lantaran melalui orang lain, pihaknya enggan untuk bertemu.

“Kalau dari Sekertaris Yayasan sudah bertemu, tapi untuk Ketua Yayasan nya yakni Mustofa Kamil belum datang ke kantor Desa. Memang ada orang yang datang ke saya dan memberitahukan kalau Mustofa Kamil mau bertemu cuma diluar, tapi saya tolak. Kalau memang punya itikad baik datangi saya ke kantor desa, jangan suruh orang untuk bertemu apalagi diluar,” papar Heri Sudewo.

Jika tidak ada itikad baik, pihaknya akan meminta surat operasinalnya kepada pihak yayasan dan akan dirubah Struktural kepengurusannya. Terlebih Mustofa Kamil itu adalah PNS yang masih aktif, dalam aturan yang saya keyahui untuk kepala wekolah Yayasan tidak diperbolehkan dari PNS. Dari yayasan manapun tidak diperbolehkan kalau menjabat sebagi PNS aktif, apalagi kepala sekolah itu harus di ganti setiap tahunnya.

“Surat operasionalnya nanti akan kita pinta terlebih dahulu lalu akan dirubah struktur managemen. Pak Mustofa kamil itu kan PNS aktif dan tidak diperbolehkan untuk menjadi kepala sekolah, kenyataannya dia melanggar aturan. Makannya beberapa waktu lalu kepala sekolah GM itu mau buat surat domisili namun karena menyuruh orang lain untuk bikin makannya saya tolak. Perpanjangan domisili itu digunakan agar bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai Kepala Sekolah,” ancamnya,

Dalam perjanjian yang ditandatangani oleh semua pengurus Yayasan GM itu, sambung Kades, Pemdes Wanaherang diberikan wewenang penuh atas kepengurusan Yayasan baik segi hukum maupun strukturalnya.

“Apalagi kita diberikan wewenang penuh oleh Yayasan GM dari semua unsur. Atas dasar itu sudah jelas bahwa Pemdes Wanaherang bisa mengambil alih kepengurusan jika memang tidak ada itikad baik dari pihak yayasan terhadap Pemdes Wanaherang,” papar Heri Sudewo.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh BogorUpdate.com, Mustofa Kamil belum memberikan keterangannya terkait permasalahan Yayasan GM dengan Pemdes Wanaherang.

Exit mobile version