Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNasionalNews

Periksa 9 Pejabat dan Staf Pemkab Bogor, KPK Dalami Dugaan Perintah Ade Yasin Soal Pengumpulan Uang

×

Periksa 9 Pejabat dan Staf Pemkab Bogor, KPK Dalami Dugaan Perintah Ade Yasin Soal Pengumpulan Uang

Sebarkan artikel ini

Hukum, BogorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () menyatakan, pemeriksaan terhadap ke-9 saksi yang dipanggil pada Selasa 17 Mei 2022 kemarin sudah selesai dilakukan.

Juru Bicara (Jubir) KPK mengatakan, untuk saksi yang dipanggil kemarin untuk dimintai keterangnnya itu seluruhnya hadir dan sudah dimintai keterangannya soal kasus suap mantan Bupati Bogor terhadap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Untuk ke-9 saksi yang kami panggil kemarin seluruhnya hadir,” kata Ali Fikri kepada BogorUdpate.com, Rabu (18/5/22).

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, KPK mengembangkan dugaan adanya perintah tersangka mantan Bupati Bogor, Ade Yasin terhadap para saksi untuk mengumpulkan sejumlah uang yang diberikan kepada tersangka ATM dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Seluruh saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari Tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap . Kali ini ada 9 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipanggil untuk dimintai kesaksiannya untuk menguatkan sangkaan terhadap Ade Yasin lebih jelas.

“Hari ini (17/5/22) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri kepada BogorUpdate.com, Selasa (17/5/22).

Menariknya, tidak hanya pejabat dan staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor (PUPR) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor yang dijadikan saksi.

KPK mendalami kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan memanggil saksi dari Dinas Lain.

Sejumlah Staf dan Pejabat Dinas yang dipanggil untuk menjadi saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Hari ini Selasa 17 Mei 2022, Diantaranya berasal dari RSUD Ciawi dan Sekertaris Daerah.

Ada kemungkinan, selain mendalami keterlibatan anak buah Ade Yasin dalam kasus suap BPK, melebarnya pemanggilan saksi dari berbagai Kedinasan di Kabupaten Bogor itu, lantran adanya pernyataan Ade Yasin yang menyebutkan Inisiatif Membawa Baencana (IMB) anak buahnya, sehingga menyeret nama Ade Yasin sebagai tersangka.

Berikut 9 nama pejabat dan staf yang hari ini dipanggil KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangannya, diantaranya :

1. ARIF RAHMAN (Kepala Bappenda Kab. Bogor)

2. YUKIE MEISTISIA ANANDAPUTRI (PNS/Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor)

3. IRMAN GAPUR (PNS/PPK di RSUD Ciawi Bogor)

4. YENI NARYANI (PNS/Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor)

5. DERI HARIANTO (PNS/Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)

6. MIKA ROSADI (PNS/Staf di Bappenda Kab. Bogor)

7. IWAN SETIAWAN (PNS/Staf Dinas PUPR Kab. Bogor)

8. NADIA SEPTIYANI (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)

9. TUBAGUS HIDAYAT (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *