Babakan Madang, BogorUpdate.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Bogor periode 2022-2027 resmi dilantik, bertempat di Lorin Sentul Hotel, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/2/23).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Jawa Barat, Brigjen Pol (Purn) H. Anang Pratanto.
“Saya berharap kepengurusan DPC Granat Kabupaten Bogor terus melakukan langkah pencegahan bersama masyarakat dengan tiga fokus utama pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Yaitu, untuk mencegah, kurangi ketergantungan dan rehabilitasi secara simultan,” ujar Anang.
Ketua Panitia Pelaksana Julianda Effendi mengatakan, agenda kedepan DPC Granat Kabupaten Bogor akan tancap gas dengan mengedukasi bahaya narkotika dan peredaran obat-obat terlarang.
“Dengan cara per dua minggu sekali pengurus akan turun ke sekolah-sekolah menengah pertama dan atas,” katanya yang juga sebagai Sekretaris DPC Granat Kabupaten Bogor.
Ia menambahkan, target jangka pendek pihaknya akan merangkul kaum milenial untuk menjauhi peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang.
“Selanjutnya akan membentuk tujuh pengurus Granat tingkat kecamatan yang kelak akan menjadi garda terdepan di lingkungan desa. Granat yes Narkoba no,” tegas Julianda.
“Kami pun siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberantas narkotika di Kabupaten Bogor dan program Desa Bersih,” sambung Julianda.
Senada, Ketua DPC Granat Kabupaten Bogor, Ivan Fadilla bertekad akan melanjutkan sosialisasi pengurus sebelumnya, mencegah penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bogor.
“Sebagai langkah awal ke sekolah-sekolah, setelah dilantik kami akan melakukan pencegahan bahaya Narkoba kepada remaja, dan pemuda di Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba, masih kata Ivan, langsung terjun ke sekola-sekolah se-Kabupaten Bogor.
“Sebagai salah satu langkah preventif sangat efektif pencegahan dini bahaya narkoba di lingkungan remaja dan pemuda di Kabupaten Bogor rentan terhadap baranģ haram itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham menyebut bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor cukup tinggi.
“Karena itu perlu digaungkan seluruh masyarakat untuk berslogan, ‘Tidak Untuk Narkoba’. Namun demikian, angka peningkatan penyalahgunaan narkoba menurun bila dibandingkan tahun 2021 terdapat 206 kasus. Pada tahun 2022 dibawah 200 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia ingatkan kepada seluruh masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya pengungkapan sejumlah bandar, pengedar dan pemakai. Jika tidak digerakkan semua elemen masyarakat jangan berharap narkoba di Kabupaten Bogor bisa lenyap dari Bumi Tegar Beriman.
“Potensi Kabupaten Bogor sangat rawan sebegai daerah ekonomi yang menjanjikan, ditambah wilayah berbatasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten. Hal ini mendasari potensi strategis bagi bandar dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Sedangkan sebaran petugas di semua sektor wilayah di kecamatan-kecamatan cukup ketat bagi pengedar dan bandar narkoba.
“Namun celah perbatasan sangat dimungkinkan untuk penyebaran narkoba sulit untuk dilakukan pemberantasan barang laknat tersebut,” pungkasnya.