Foto ilustrasi Fasos Fasum (Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Untilitas (PSU), menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Karena hingga saat ini, masih banyak PSU yang belum diambil dan di sertifikasi, membuat kondisi jumlah aset Kota Bogor tidak meningkat.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mrngungkapkan, masih banyak pengusaha perumahan yang belum menyerahkan PSU untuk menjadi aset milik Kota Bogor.
Ia menyebut, baru ada 50 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU. “Baru sekitar 50 pengembang perumahan dari total sekitar 250 pengembang,” ujar Dedie.
Menurut Dedie, soal PSU ini memang memiliki kesulitan dalam proses pengambilan maupun sertifikasi, karena fakta di lapangan, banyak pengembang yang sudah kabur ataupun tidak ada di Kota Bogor.
Tapi, memang soal PSU ini mensyaratkan harus diserahkan dalam kondisi perusahaan baik. Seharusnya ketika pengembang sudah menjual 50 persen kawasannya, maka PSU harus diserahkan karena mereka masih mempunyai 50 persen untuk dijual.
“Tapi kenyataannya, ketika pengembang sudah menjual semua unit perumahannya, mereka belum juga menyerahkan PSU. Dan saat dikejar ternyata, pengembangnya sudah tidak ada,” jelasnya.
Masih kata Dedie, harusnya pihak pengembang sudah menyerahkan PSU ketika sudah terjual 50 persen. “Sekarang kita sedang mengejar PSU dari pengembang yang masih produktif,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1, Safrudin Bima mengatakan, Pemkot Bogor melalui bagian aset harus melakukan penelusuran dan mendata jumlah perumahan property yang ada, berapa yang sudah menyerahkan PSU dan berapa yang belum.
Tentunya, ada juga pasti yang sedang dalam proses penyerahan PSU. Tetapi banyak juga pengembang yang bandel karena belum menyerahkan PSU, walaupun unit perumahannya sudah habis terjual.
“Semua perumahan yang sudah waktunya harus menyerahkan PSU nya ke Pemkot Bogor. Supaya jelas layanan publik termasuk kaitan dengan pembangunan wilayah di Kota Bogor,” tegas politisi yang akrab disapa SB ini.
Dia mengaku, dalam waktu dekat, komisi 1 akan memanggil pihak Pemkot Bogor untuk mempertanyakan soal PSU itu. Dia meminta agar Pemkot melakukan inventalisir menyeluruh terhadap aset aset PSU.
Karena lanjut dia, fakta di lapangan masih banyak pengembang yang belum menyeragkan PSU, seperti contohnya di Vila Mutiara Kecamatan Tanah Aareal. Disana warga sudah melunasi rumahnya tetapi PSU nya belum diserahkan juga sampai saat ini.
“Kasian warga disana, belum menerima PSU dari pihak pengembang. Pemkot harus tegas terhadap pengembang untuk memprotek oepentingan masyarakat,” tandasnya.
Senada, Sekretaris Komisi 1 Rusli Prihatevy menerangkan, persoalan PSU itu memang klasik dan kembali kepada kesadadan developer karena disana ada hak dan kewajiban depeloper kepada , ketika lahan sudah laku terjual maka ada syarat yang wajib dipenuhi yaitu menyerahkan PSU.
Diakuinya juga, bahwa Pemkot harus tegas melakukan inventalisir dan bagian aset harus pro aktif berkaitan pendataan hingga sertifikasi aset aset.
“Kita akan coba berkordinasi berkenaan dengan keberadaan situasi pengembang yang masih membandel dan belum menyerahkan kewajibannya ke Pemkot Bogor,” tandas Politisi Golkar itu.
(As/Bing)