Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & KriminalPeristiwa

Pemuda Bogor Diduga Penghina Brimob Berhasil Diciduk, Ini Permohonan Maaf Pelaku

×

Pemuda Bogor Diduga Penghina Brimob Berhasil Diciduk, Ini Permohonan Maaf Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Pemuda berinisial AJ (31) warga Kota Bogor, ditangkap kepolisian setempat karena diduga memposting ucapan menghina lembaga Brimob, lantaran pencopotan baliho bergambarkan Habib Rizieq Shibab (HRS) dan kini postingannya itu viral di media sosial (Medsos).

AJ (31) awalnya yang memiliki akun Instagram berkomentar atas unggahan sebuah photo di akun @jokersupriadi pada Minggu 22 Movember 2020 kemarin, yang berisikan photo baliho berukuran besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang saat itu tengah dicopot oleh aparat penegak hukum (APH) dari Brimob.

Postingan itu lalu dibawahnya terdapat komentar dari akun instagram @albian_31 yang berkomentar dalam unggahan foto tersebut. Namun, komentar itu diduga berisi penghinaan atas lembaga polisi Brimob.

Dalam komentar AJ, menulis ejekan kepada satuan Brimob. “Gaada kerjaan apa yaa Brimob kerjanya ngancurin baliho. Haduh susah sih kacung china mah haha ko****l,” tulis akun albian_31.

Sementara dalam akun @jokersupriadi sebagai pihak pengunggah foto itu menuliskan ucapan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aph tersebut.

“Before and After. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan kepada @albion_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebel diciduk,” tulis akun @jokersupriadi.

Sementara itu, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menghina aparat Brimob tersebut.

“Iya sudah saya konfirmasi ke penyidik dan kasatnya, bahwa memang benar Polresta Bogor Kota telah berhasil mengamankan pria berinisial AJ sewaktu dari malam Minggu (22/11/20),” ujar Rahcmat kepada wartawan.

Menurut Ipda Rachmat, pihaknya belum dapat memberi keterangan lebih jauh terkait motif maupun yang lainnya karena masih dalam proses penyidikan. Namun, untuk saat ini AJ sendiri sudah diamankan di unit Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Masih proses penyidikan dan penyelidikan untuk kasus penghinaannya. Sekarang sudah diamankan di Polresta Bogor Kota yang menangani di unit kriminal khusus,” ungkapnya.

Sementara itu, AJ yang kala itu telah diamankan oleh aparat Brimob, dalam klarifikasinya dirinya mengaku, dia yang memang betul memiliki akun instagram @albion_31 bahwa dirinya lah yang mengucapkan kotor kepada lembaga Brimob dan dirinya menyesal.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sangat menyesal. mohon maaf sekali lagi kepada Brimob Indonesia dan saya menyesali perbuatan dan perkataan kotor saya ini,” ucap AJ dalam video berdurasi 1 menit 13 detik yang direkam aparat Brimob usai AJ berhasil diamankan.

 

 

 

 

 

(Rul/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *