Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobisHomeNews

Pemerintah Larang TikTok Shop, Ben Reggi Permana: Solusinya Apa Bagi yang Tidak Punya Modal Besar?

×

Pemerintah Larang TikTok Shop, Ben Reggi Permana: Solusinya Apa Bagi yang Tidak Punya Modal Besar?

Sebarkan artikel ini

, Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI dari Partai sikapi soal pemerintah larang Shop. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Adanya kebijakan Pemerintah yang sepakat melarang social , seperti , bertransaksi langsung di platform media sosial (medsos), mendapat kritikan dari banyak kalangan, salah satunya Ben Reggi Permana selaku perwakilan pedagang di medsos tersebut.

Menurutnya, meski banyak yang setuju dengan kebijakan tersebut, namun di sisi lain, Pemerintah tidak memikirkan dampak dan solusi untuk pedagang yang sudah biasa menjajakan dagangannya itu di medsos seperti TikTok Shop.

“Saya mawakili teman-teman yang berdagang di TikTok Shop atau e-commerce lainnya, sepakat cross border pedagang luar negeri tidak bisa seenaknya masuk ke Indonesia. Namun untuk yang tidak memiliki modal untuk menyewa ruko atau kios bagaimana solusinya jika sudah tidak diperbolehkan berjualan di aplikasi tersebut,” katanya kepada Wartawan, Rabu (27/9/23).

Apalagi, lanjut pria yang juga sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) VI dari Partai Hanura itu, saat ini harga sewa kios tersebut berkisar dari 10 atau 20 juta bahkan lebih. Hal itu yang menjadi beban bagi pedagang yang biasa berjualan di rumah melalui Medsos.

“Sudah berapa ratus ribu orang yang berjualan di e-commerce yang di mana mereka terbantu dalam berjualan nya. Contoh Ibu-ibu yang ada di kampung susah dia dalam berjualan, tapi semenjak ada platform ini (TikTok Shop) dia bisa menyekolahkan anak-anak dan kuliahkan mereka. Bahkan bisa untuk mendapatkan penghasilan lebih dari platform apapun itu,” jelasnya.

Sementara itu, kata Ben Reggi Permana, ketika sudah dilarang, apa solusi yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan saat ini sudah mengorbankan beberapa ribu bahkan ratus ribu yang mencari rezeki di TikTok tersebut. Karena banyak orang yang tidak mempunyai cukup modal untuk menyewa atau membeli ruko.

“Mereka berjualan lewat TikTok atau lewat e-commerce segala macam ini seperti apa? Apakah kemudian kita mengorbankan perjuangan dari teman-teman online shop yang mereka itu mempunyai mimpi-mimpi besar dari Nol, toko yang kemudian menjadi besar,” tanyanya.

“Oke regulasi diatur itu saya sepakat melarang secara langsung, namun seperti apa solusi nya. Saya sebagai perwakilan dari teman-teman TikTok shop yang mungkin tidak bisa bersuara atau suara yang enggak terdengar dengan followers yang mungkin kurang banyak, oke saya di sini mewakili teman-teman seller daripada online shop,” sambungnya.

Seharusnya, kata Ben Reggi Permana, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah () dan Kementerian Perdagangan memikirkan atau membuat pelatihan kepada pelaku UMKM berbasis digital.

“Jadi para pedagang bisa mengikuti perkembangan jaman di mana sekarang sudah berbasis digitalisasi segala sesuatu nya sudah menggunakan sosial media dan e-commerce lain nya,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *