Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Pemdes Leuwinutug Tunggu Langkah DLH Kabupaten Bogor Untuk Penanganan Sungai Cibeber

×

Pemdes Leuwinutug Tunggu Langkah DLH Kabupaten Bogor Untuk Penanganan Sungai Cibeber

Sebarkan artikel ini

Citeureup, BogorUpdate.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwinutug, , tunggu langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait tercemarnya .

Sekretaris Desa (Sekdes) Leuwinutug, mengatakan pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Citeureup telah menindaklajuti laporan masyarakat.

“Kami kunjungi lokasi titik-titik sungai yang memang diduga tercemar , dari kunjungan kami, kita terfokus ke empat titik, yang mana kita telusuri dari pembuangan akhir hingga mendekati sumber yang kredible,” ungkapnya kepada Bogorupdate.com, Minggu (27/2/22).

Menurut Icang sapaan akrab Faisal itu membeberkan, karena terbatas teritori wilayah desa, akhirnya ia pun memberhentikan penelusurannya.

“Kita sudah memberikan tembusan kepada bu sebagai perwakilan dari DLH bahwa kita sudah menindaklanjuti dengan keterbatasan kita di desa, untuk hasilnya kita sudah sampaikan dan menunggu hasil dan putusan dari ,” ucap Icang

, lanjut Icang, menuggu langkah yang akan diambil DLH Kabupaten Bogor, sebab pihaknya sudah tak bisa melangkah lebih karena terbatas terirori wilayah.

“Hingga saat ini kita belum bisa memastikan sumber dari perusahaan mana, dari pabrik apa dan limbah apa, karena sudah kita telusuri dari lorong ke lorong belum kita temukan titik pasti pembuang limbah tersebut lataran terbatas wilayah,” lanjutnya.

Bahkan, Pemdes Leuwinutug pun telah melakukan pengecekan PH air dari beberapa titik yang berbeda di sungai Cibeber.

“Dengan alat seadanya, disitu kita temukan bahwa empat sampel yang kita ambil PHnya normal, hanya saja sungai tersebut berwarna dan berbau,” katanya.

Sedangkan untuk tindaklanjut penanganan terhadap penelusuran dan keputusan, pihaknya mengembalikan kepada dinas terkait.

“Kita serahkan kepada dinas terkait untuk mengambil keputusan, entah dilakukan penutupan kah atau seperti apa, sebab itu tidak ada kewenangan kami di desa, terlebih diduga lokasinya di desa tetangga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *