Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Pembatasan Umur Angkutan Kota Oleh Dishub Kota Bogor Dikritik Pengusaha Angkot

Ilustrasi Angkutan Kota. (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Armada Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bogor, mendapatkan penataan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Hal itu terlihat saat adanya program pengaturan rute dan pembatasan umur angkot.

Berdasarkan catatan Dishub Kota Bogor, saat ini sedikitnya 3.000 Angkot melayani berbagai rute antar kota dalam Provinsi wilayah Bogor dan sekitarnya.

Namun dalam program itu juga mendapatkan kritikan dari pemilik angkot yang akan menjadi dampak saat program itu berjalan karena Armada yang saat ini melayani penumpang banyak yang berusia di atas 20 tahun.

Salah seorang Pengusaha angkot, Tri Handoyo mengungkapkan, batasan yang saat ini ada 15 dan 20 tahun ternyata masih banyak Armada yang berusia di atas yang menjadi ketetapan.

“Jika Aturan itu berlaku maka akhir tahun ini akan ada sedikitnya 1000 angkot yang tidak beroperasi akibat sudah lewat masa batasan umur 15 dan 20 tahun,” katanya kepada Wartawan, Senin (31/7/2).

Menurutnya, Pemkot Bogor harus mengetahui bahwa akhir tahun ini angkot tahun 2008 akan berakhir. Sehingga harus ada komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak.

“Untuk itu kami meminta agar pemerintah kota Bogor mencari solusi atas permasalahan tersebut. Sehingga tidak berdampak pada Armada dan juga awak angkutan yang mencari nafkah di dunia transportasi,” ujarnya.

“Juga mohon di evaluasi juga Pelarangan Angkot melewati Jalur sistem satu arah (SSA),” pintanya.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Dishub Kota Bogor, Marsee Saputra menjelaskan, aturan 20 tahun berada pada level undang-undang transportasi, sehingga sebagai pemerintah daerah harus mengikuti peraturan tersebut.

“Saat ini keberadaan angkot memang tidak bisa tergantikan untuk transportasi massal di Kota Bogor. Namun dengan adanya penataan pengaturan rute dan pembatasan usia Armada harus berjalan secara konsekuen untuk bisa menjadi pola keteraturan memenuhi standar pelayanan minimal SPM,” katanya.

Meski demikian, pihaknya membuka adanya komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak karena program hari routing dengan adanya Armada pengumpan di sejumlah wilayah pinggiran Kota Bogor.

“Kemudian Armada yang masuk ke dalam pusat kota Bogor, sistem satu arah lingkar istana Kebun Raya harus menjadi perhatian dalam penataan angkutan kota,” paparnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bogor, sudah menjalin hubungan kerjasama dengan wilayah di Jabodetabek sebagai satu kawasan terintegrasi.

Sehingga nantinya akan ada proyek strategis nasional yang masuk ke wilayah seperti LRT dan MRT agar ada Armada penghubung seperti Trans Pakuan ke sejumlah koridor di mode transportasi massal itu.

Exit mobile version