Bogor RayaHomeNewsPolitik

Pelesiran Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Bali Diduga Labrak Aturan, Ngeri Tau!

Foto ilustrasi Bali (Net)

BOGORUPDATE.com – Belum banyak yang tahu, kabar ‘pelesiran’ Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Bali ternyata menyalahi prosedur adminitrasi alias melabrak aturan.

Hal ini terkait surat pemberitahuan acara liburan yang dikemas dengan kegiatan studi banding tersebut.

Sejumlah keterangan yang dihimpun BogorUpdate.com menyebut, surat pemberitahuan Komisi I untuk pergi ke pulau dewata ini diketahui pimpinan DPRD Kabupaten Bogor pada hari jumat sekitar pukul 10.00 Wib, sementara keterangan lain mengatakan, rombongan Komisi I telah terbang ke Bali pada pukul 08.00 Wib di hari yang sama.

Secara prosedural, perjalanan ini kata seorang sumber di Dewan sudah tidak sah atau melanggar aturan yang ada. Pasalnya, rencana perjalanan tersebut jika untuk keperluan dinas maka harus mendapat persetujuan pimpinan dewan.

“Jadi akhirnya terserah masyarakat yang menilai, sebab setahu saya itu perjalanan dinas dengan anggaran APBD. Ada mekanisme yang harus di tempuh oleh setiap dewan kalau hendak melakukan perjalanan keluar apalagi judulnya studi banding,” ujar sumber tersebut.

Terpisah ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu kalau ada keterangan menyebut perjalanan ini dianggap menyalahi prosedur administrasi. “Secara pribadi saya belum mendapat keterangan lengkap soal itu, nanti saya cek,” ujar politisi Gerindra tersebut, Jumat (11/3/22).

Seperti diberitakan sebelumnya, pelesiran telah mendapat banyak reaksi negatif dari banyak kalangan. Apalagi kini, diduga perjalanan tersebut di lakukan pada hari Jumat sehingga tidak akan efektif disebut sebagai studi banding.

“Mau studi banding apa jalan-jalan hari jumat? sementara besoknya hari sabtu dan minggu, anak TK juga tahu di hari itu adalah hari libur, jadi menurut saya apa yang di lakukan Usep dan rombongan ini benar-benar bentuk pembodohan rakyat, karena yang tidak masuk akal mereka coba jelaskan sebagai sesuatu yang logika,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah.

“Kan studi banding itu pada jam kerja, karena memang lagi dinas. Kalau hari libur artinya liburan dong, kan logikanya begitu,” jelas Along sapaan akrabnya itu menambahkan.

Menurut Along, kalau benar anggaran APBD itu dipakai untuk studi banding, sangat baik dan layak diapresiasi. Apalagi banyak yang diadopsi hal-hal baik pula disana terkait Perda nya untuk diterapkan di Kabupaten Bogor. “Tapi kalau anggaran APBD hanya di hamburkan buat pelesiran, itu keterlaluan. Apalagi kondisi masyarakat Kabupaten Bogor sedang serba sulit,” pungkas Along.

Exit mobile version