Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Keluhkan Tingginya Tarif Denda

×

Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Keluhkan Tingginya Tarif Denda

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com – Sejumlah pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengeluhkan tingginya tarif denda yang di kenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran.

Di sisi lain mereka menyoroti buruknya pelayanan yang di berikan pihak Perumda Air Minum Tirta Kahuripan selama ini.

Keluhan terkait tingginya tarif denda tersebut, di antaranya di ungkapkan Effendi, warga di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Hal ini di akuinya sangat memberatkan para pelanggan termasuk dirinya mengingat beban yang harus di tanggung kian besar.

“Besaran denda yang di terapkan mencapai berkali-kali lipat dari jumlah tarif tagihan keseluruhan keterlambatan. Ini tentu sangat memberatkan karena dendanya terlalu tinggi,” ucap Effendi, pada Minggu (30/10/22).

Ia mencontohkan, dirinya mengalami keterlambatan pembayaran tiga bulan. Ketika mau membayar dari semula tarif yang harus di bayar hanya Rp104.555, ditambah sanksi administrasi keterlambatan Rp325.000.

“Jadi total keseluruhan saya harus merogoh kocek sebesar Rp429.555. Tentu sangat memberatkan, apalagi rumah tersebut tidak pernah di tempati,” ungkap Effendi.

Sementara itu Ketua Umum (Ketum) Presidium Bogor Timur (Botim), Alhafiz Rana mengaku terkejut terkait denda yang lebih besar dari tagihan pokok, dan harus di pertanyakan apa dasarnya.

“Seharusnya di jelaskan kepada pelanggan. Tetapi ini pihak Perumda Tirta Kahuripan Cabang Jonggol tak bisa merinci pembayaran tarif sangsi administrasi tunggakan itu,” tegasnya.

Ia meminta Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat mensosialisasikan soal tarif sanksi administrasi keterlambatan.

“Alangkah baiknya jika sekelas Perusahaan BUMD milik Pemkab Bogor mensosialisasikan hal tersebut. Agar masyarakat tak kaget dengan nominal fantastis yang harus di bayangkan,” tegas Alhafiz.

“Sehingga kedepan masyarakat di Kabupaten Bogor terkhusus wilayah Botim sebagai pelanggan tak kaget dengan jumlah tagihan administrasi keterlambatan,” lanjut Alhafiz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *