Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Dibekuk Polsek Parung

×

Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Dibekuk Polsek Parung

Sebarkan artikel ini

Parung, BogorUpdate.com – Anggota berhasil membekuk pelaku tindak pidana di wilayah , Kabupaten Bogor, yang terjadi pada pada (7/10/23) lalu.

Kapolsek Parung mengatakan, penipuan tersebut dilakukan oleh Pelaku berinisial BS (31), dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban H (30) berdalih meminjam motor tersebutlah pelaku membawan kabur motor milik korban.

“Berhasil diamankanya pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kita lakukan terkait laporan penipuan yang kami terima pada 8 Oktober 2023 lalu. Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kampung Sawah Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, yang langsung diserahkan pihak korban,” ujarnya. Senin (23/10/23).

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci sepeda motor Merk Honda dan satu buah BPKB sepeda motor Merk Honda.

“Atas perbuatannya pelakuakan kita jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *