Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Pelaku KDRT di Parung Panjang Ditetapkan DPO

×

Pelaku KDRT di Parung Panjang Ditetapkan DPO

Sebarkan artikel ini

Pelaku di Parung Panjang ditetapkan . (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Parung Panjang yang dialami oleh korban M (52) warga , , Kabupaten Bogor, pada Selasa (14/11/23) lalu, diambil alih . Pelaku ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bogor mengatakan bahwa terkait penanganan kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti lalu hingga dinaikin ke tingkat penyidikan.

“Dan kita tetapkan pelaku tindakan KDRT yakni suami dari korban M (52) sendiri yakni IJ (58). Yang mana kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pada pagi harinya korban meringis kesakitan. Hal tersebut dilihat oleh salah satu anak korban yang melihat ibunya tersebut telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat,” ujar Rio kepada waratawan saat rilis di Mako Polres Bogor, Jumat (17/11/23).

Masih kata Rio, dan saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga, dan akta lahir dari anak-anaknya.

“Dan pada hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka IJ tersebut, saya pun memberikan waktu satu minggu kepada kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut,” ujarnya.

“Terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang di lakukan anggota kami di Polsek Parung Panjang, dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya,” paparnya.

Sebagai Kapolres Bogor lanjutnya, meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggotanya. Dia mengaku akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan akan tetap terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *