Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pelaku begal yang tebas leher korban berinisial MH (19) di depan Sekolah Teruna Muda Desa Ciangsana, sekitar Pukul 4.39 WIB, Rabu (14/6/22) lalu, berhasil dibekuk jajaran Polsek Gunung Putri, dalam kurun waktu kurang dari satu Bulan.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Ciangsana.
“Pada hari ini Sabtu, tgl 2 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, telah diamankan 1 orang pelaku Pencurian dengan kekerasan berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha N Max, nopol B 3342 UQJ Warna abu-abu Tahun 2018,” ungkapnya kepada BogorUpdate.com, Senin (4/7/22).
Bayu menambahkan, pelaku berinisial SD laki-laki (19) dibekuk dibilangn Cileungsi Kp. Rawa Ingkik, Desa Limus Nunggal. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor, 1 ( Satu) buah celurit dan 1 buah kunci kontak.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
Kapolsek Gunung Putri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan menghimbau agar masyarakat tetap waspada terutama dengan inovasi berupa menempelkan stiker ‘Awas Maling’ di sepeda motor.