Kota Bogor, BogorUpdate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bogor resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Berkomposisikan 32 orang Laki-laki dan 18 orang Perempuan yang tersebar di mewakili 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Di tahun 2024 setiap dapil dapat menempatkan wakilnya sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029.
“Mengusung 13 (Tiga belas) poin yang melingkupi aspek agama, moral, budaya, hukum dan pemerintahan, pendidikan dan Generasi muda, ekonomi, tenaga kerja serta pengelolaan SDA, kami yakin dapat mengambil hati rakyat,” kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor, DR H. Ramlanto di Kantor KPU Kota Bogor.
Sebagai informasi, Partai UMMAT sempat dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 (Dua) provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Namun kemudian pada 30 Desember 2022 KPU menetapkan Partai UMMAT secara resmi sebagai peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual perbaikan. Dan mendapatkan Nomor Peserta 24 (Duapuluh Empat).