Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Parah! Gaji Karyawan Pengurus Pemakaman Mewah Quiling Diduga Dipotong Perusahaan Outsourcing

Pemakaman Mewah Quiling, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari. (Ist)

Tanjungsari, BogorUpdate.com – Karyawan Outsourcing PT Intragrasi Fasilitas Servis (IFS) yang dipekerjakan di PT Nirwana, yang terletak di Kampung Binong, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, keluhkan upah yang dibayarkan tidak sesuai perjanjian kerja.

Gaji yang seharusnya dibayarkan oleh Outsourcing PT IFS kepada karyawan PT Nirwana sebesar Rp 2.860.000, hanya dibayar Rp 416.923. Dengan adanya pemotongan dari perusahaan tersebut, para pekerja merasa dirugikan.

Wawan Erlangga selaku karyawan PT Nirwan mengaku sudah bekerja di perusahaan yang mengurusi pemakaman mewah Quiling, kurang lebih selama 7 tahun. Namun PT Nirwana, dalam pengelolaan para pekerja diserahkan pihak outsourcing.

Menurutnya, sudah berkali-kali PT Nirwana berganti outsourcing, namun baru kali ini dikelola oleh PT IFS transparansi terkait sistem penggajihan sulit untuk di konfirmasi.

“Seperti bulan ini, saya kena rampas hak atau gaji saya, dari yang mestinya saya terima Rp 2.860.000 bulan, ini malah saya hanya menerima sebesar Rp 416.000. Ketika saya konfirmasi ke lider blok terkait upah saya jawabnya cukup tidak tahu, bahkan saya menanyakan struk atau slip gaji tidak ada jawaban,” ucap Wawan Erlangga kepada Bogorupdate.com, Sabtu (2/9/23).

Karena tak terima dengan upah yang tidak wajar, Wawan akan melaporkan permasalahan yang dialaminya ke Disnaker kabupaten Bogor, yang mana dalam hal ini pihak outsourcing telah berkelakuan semena-mena.

“Apa yang kami alami tahun lalu bahwa PKWT yang kami terima itu tidak sesuai dengan PP No 35, yang mana UU Cipta kerja tahun 2021 menjelaskan bahwa setiap pekerja wajib menerima kompensasi sesuai peraturan yang ada,” tuturnya.

Senada, Mamad Al Golun mengatakan pembayaran upah yang diterima para karyawan PT Nirwana tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang sudah disepakati. Sebelum karyawan menerima upah seperti biasanya, tapi 2 bulan terakhir ini upah tidak seperti sebelumnya.

“Ya, saya juga bingung, gaji 2 bulan terakhir, Juli dan Agustus berkurang pembayarannya oleh perusahaan, sebelumnya pembayaran oleh karyawan normal-normal aja, saya merasa dirugikan oleh perusahaan yang memotong gajih tanpa adanya penjelasan,” ucap Mamad.

Dengan adanya pemotongan gaji ini, Mamad meminta kepada pihak perusahaan untuk menjelaskan, pemotongan gaji yang dilakukan oleh Outsourcing PT IFS, kalau seprti ini karyawan merasa dirugikan.

“Seharusnya pihak perusahaan menjelaskan dengan adanya pemotongan gaji ini. Kalau begini kan saya merasa dirugikan. Untuk ongkos kepabrik aja tidak tidak cukup, apalagi buat hidup sehari-hari dengan gaji segini,” ungkapnya.

Exit mobile version