Panwascam Sukaraja, siap kawal dan tindak pelanggar kampanye selama 75 hari kedepan. (Bodet)
Sukaraja, BogorUpdate.com – Hari pertama masa kampanye, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaraja, Kabupaten Bogor siap kawal dan tindak pelanggar kampanye selama 75 hari kedepan.
Ketua Panwascam Sukaraja Ridwan Saputra, mengatakan, Panwascam sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik (parpol) tentang pelanggaran saat kampanye pilpres di tempat tempat terlarang seperti ditempat ibadah dan pendidikan.
Maka dengan dimulainya tahapan kampanya saat ini, pihaknya siap mengawal dengan ketat dan akan menindak pelanggaran kampanye.
“Untuk kampanye Pilpres yang saat ini sudah dimulai tahapannya, maka jika terjadi ada temuan pihak panwascam akan melakukan tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya kepada Wartawan, Selasa (28/11/23).
Ridwan menjelaskan, setelah melakukan rapat kesiapan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres), mulai dari deklarasi damai dengan mengundang ketua parpol. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam terkait berbagai pelanggaran dan penaganan saat kampanye selama tiga bulan mendatang.
“Sejumlah tahapan sudah dilakukan pengawasan untuk di masing-masing desa melalui anggota panwascam dari 13 desa tingkat kecamatan Sukaraja terkait tata tertib kampanye,” tandasnya.